Iming-Iming Gaji Tinggi: Pekerja Migran Indonesia Bertaruh Nyawa di Kamboja
Nasib tragis menimpa para pekerja migran asal Indonesia di kamboja. Lebih dari 80.000 pekerja migran tersebut terlibat dalam industri judi online dan penipuan digital atau scammer yang dilegal kan atau disahkan di negara tersebut.
(Kompas.com), menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menerangkan bahwa mayoritas PMI diberangkatkan melalui jalur ilegal atau tidak resmi oleh calo. Mereka tertipu oleh iming-iming gaji tinggi yang tersebar di sosial media, kebanyakan diantara korban adalah anak muda yang kurang informasi, jawabnya.
(Satupersen), pemerintah Indonesia menghimbau untuk Warga Negara Indonesia (WNI) tidak mencari kerja di Kamboja karena tingginya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Selain tingginya angka TPPO, pemerintah juga mengungkapkan bahwa Indonesia tidak memiliki perjanjian resmi mengenai penempatan tenaga kerja dengan Kamboja, bukan hanya di Kamboja, di Myanmar dan Thailand. Artinya, pekerja migran Indonesia di negara tersebut berstatus ilegal, yang membuat mereka sangat rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan sulit mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia.
Hingga kini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus berupaya menyelamatkan WNI yang menjadi korban penipuan di Kamboja. Namun, pemerintah mengalami kesulitan melindungi para pekerja migran karena mereka tidak melalui jalur resmi atau legal.
Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi di luar negeri tanpa prosedur resmi. Dan pemerintah menghimbau untuk memastikan informasi lowongan kerja tersebut dari sumber yang terpercaya.
-Tin



