Malaysia dan Indonesia Sepakat Menggunakan Sistem Satu Kanal atau OCS untuk Perekrutan PMI
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Jakarta pada Minggu, 20 April 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kedua negara sepakat untuk mengimplementasikan sistem satu kanal atau One Channel System (OCS) sebagai mekanisme tunggal dalam proses perekrutan, penempatan, dan pengawasan PMI di sektor domestik di Malaysia. Sistem ini bertujuan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi PMI dan mencegah praktik perdagangan orang.
Wakil Presiden Gibran menekankan pentingnya perlindungan hak-hak PMI, termasuk jaminan sosial dan upah yang layak. Dalam MoU yang telah disepakati sebelumnya, disebutkan bahwa upah minimum bagi PMI di sektor domestik di Malaysia adalah RM 1.500 atau sekitar Rp5,2 juta tanpa potongan.
Selain itu, kedua negara berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam sektor lain seperti industri halal, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia. Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama Indonesia dan Malaysia dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI serta mempererat hubungan bilateral kedua negara.



