KPK mengurangi risiko korupsi dalam program makan gratis dan koperasi

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya melakukan mitigasi risiko korupsi terhadap pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

“Mengenai mitigasi risiko korupsi yang mungkin memerlukan perhatian bersama, hal itu melibatkan program pemerintah terkait MBG dan Koperasi Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di kantor Kementerian Administrasi dan Reformasi Birokrasi di sini, Selasa.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri pertemuan Timnas Nasional Pemberantasan Korupsi (Timnas PK) di kantor kementerian.

Ia menekankan bahwa mitigasi tersebut berfokus pada implementasi kebijakan, bukan pada kebijakan itu sendiri.

“Kami tidak membahas kebijakan yang sudah ditetapkan dalam penggunaan anggaran negara untuk MBG dan Koperasi Merah Putih. Kami tidak akan menilai kebijakannya, tetapi bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian risiko korupsi KPK bertujuan untuk memastikan sistem kontrol bekerja secara efektif dan mengidentifikasi potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program.

“Kami ingin mendukung pemerintah dalam hal pengawasan melalui penilaian risiko korupsi yang akan kami lakukan,” tambahnya.

Hasil pemantauan KPK juga akan dibagikan secara berkala kepada publik, berfungsi sebagai jembatan untuk melibatkan warga dalam mengawasi program MBG dan Koperasi Merah Putih.

“Hal ini memungkinkan kami untuk mengurangi risiko dan menginformasikan kepada publik tentang sistem pengawasan yang sudah ada dan aspek mana yang masih perlu ditingkatkan. Proses ini sedang berlangsung dan akan menjadi sebuah program,” katanya.

Timnas PK merupakan kolaborasi dari lima lembaga: KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Administrasi dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kantor Staf Kepresidenan.

-Antara