Indonesia Konfirmasi 7 Kasus Baru Covid-19, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengonfirmasi adanya tujuh kasus baru COVID-19 yang terdeteksi pada periode 25–31 Mei 2025. Penambahan ini menjadikan total kasus sepanjang tahun 2025 mencapai 72 kasus, tanpa adanya laporan kematian akibat infeksi tersebut.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan bahwa kasus-kasus baru ini ditemukan melalui pemeriksaan rutin terhadap 2.160 spesimen, dengan tingkat positivitas mingguan sebesar 2,05%. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan minggu epidemiologi ke-19 yang mencatat tingkat positivitas tertinggi tahun ini sebesar 3,62%, terutama di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Timur .
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang ditujukan kepada dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya. Surat ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19, terutama mengingat peningkatan kasus di negara-negara tetangga seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Varian-varian yang beredar di negara-negara tersebut antara lain XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8, sementara di Indonesia varian dominan adalah MB.1.1 .
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Mulawarman, menegaskan bahwa meskipun angka kasus relatif rendah, pemerintah tetap menyiapkan fasilitas kesehatan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan kasus. Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 .
Kemenkes juga menekankan pentingnya vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan tubuh, terutama bagi kelompok rentan. Meskipun belum ada pembatasan perjalanan, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah.



