Indonesia, QRIS Siap Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa mulai 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan dapat digunakan di Jepang dan China. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk memperluas konektivitas pembayaran lintas negara, setelah sebelumnya QRIS telah diimplementasikan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa implementasi QRIS antarnegara di Jepang dan China akan dimulai dengan tahap uji coba (piloting) pada tahun ini. “Untuk antarnegara kita juga akan perluas mudah-mudahan tahun ini kita bisa implementasi, sehingga kita bisa piloting dengan Jepang dan dengan Tiongkok untuk QRIS,” kata Filianingsih dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI pada Januari 2025.

Perluasan ini bertujuan untuk memudahkan wisatawan dan pelaku usaha Indonesia dalam bertransaksi di luar negeri tanpa perlu menukar mata uang asing. Dengan QRIS, pengguna cukup memindai kode QR di merchant yang berpartisipasi, dan pembayaran akan langsung dikonversi ke Rupiah dengan kurs yang kompetitif.

Hingga kuartal I 2025, jumlah pengguna QRIS mencapai 56,3 juta dengan volume transaksi sebesar 2,6 miliar dan nilai transaksi mencapai Rp 262,1 triliun. Jumlah merchant yang menerima QRIS juga meningkat menjadi 38,1 juta, mayoritas berasal dari sektor UMKM.

Meskipun mendapat kritik dari Amerika Serikat terkait potensi hambatan perdagangan digital, BI tetap melanjutkan ekspansi QRIS ke berbagai negara. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa QRIS dirancang dengan mengadopsi standar global Europay, MasterCard, Visa (EMV) yang disesuaikan dengan kebutuhan nasional, sehingga mendukung interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran domestik dan internasional. Diharapkan dengan diimplementasikan QRIS di Jepang dan China dapat meningkatkan efisiensi transaksi lintas negara dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem pembayaran digital global.