Sistem Pembayaran RI Dikritik AS, BI: Tidak Ada Diskriminasi, Ayo Kerja Sama

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengkritik kebijakan sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dengan menyebutnya sebagai hambatan perdagangan. Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan keterbukaannya untuk bekerja sama dengan AS dalam pengembangan sistem pembayaran lintas batas.

Dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers tahun 2025, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyoroti implementasi QRIS melalui Peraturan BI No. 21/2019. USTR menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan QRIS dan tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai sistem tersebut. Selain itu, USTR juga menyoroti kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang membatasi kepemilikan asing maksimal 20% pada penyedia layanan switching dan mewajibkan kemitraan dengan penyedia switching lokal yang telah mendapatkan izin dari BI .​

Menanggapi kritik tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa Indonesia terbuka untuk bekerja sama dengan negara mana pun, termasuk AS, dalam penggunaan sistem pembayaran QRIS lintas batas. “Jika kedua negara siap, mengapa tidak bekerja sama?” ujar Destry pada sebuah acara di Jakarta .

Destry juga menekankan bahwa Indonesia tidak mendiskriminasi penyedia layanan keuangan dari negara mana pun. Ia mencatat bahwa kartu kredit yang diterbitkan oleh perusahaan keuangan AS seperti Visa dan Mastercard masih mendominasi sektor pembayaran non-tunai di Indonesia. “Sampai saat ini, kartu kredit dengan Visa dan Mastercard masih mendominasi di Indonesia. Tidak ada masalah dengan itu,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan segera menyiapkan kerangka kerja sama bilateral dengan AS. Dalam pertemuan tingkat menteri di Washington DC, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer sepakat untuk mengadakan diskusi lebih lanjut dalam 60 hari ke depan. “Pada tingkat teknis, kami segera bergerak cepat untuk mengadakan pertemuan teknis antara Tim Teknis Indonesia dan Tim USTR,” kata Airlangga di Jakarta pada 17 April 2025 .

Meskipun terdapat kritik dari AS, Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kedaulatan digitalnya melalui implementasi QRIS dan GPN. Namun, pemerintah juga menunjukkan sikap terbuka untuk berdialog dan bekerja sama guna memastikan sistem pembayaran yang inklusif dan tidak diskriminatif bagi semua pihak