Pengurusan Haji Lebih Mandiri: Malaysia dan Indonesia Setuju Urus Pembayaran Sendiri

Malaysia dan Indonesia sepakat untuk mengurus pembayaran ibadah haji secara mandiri di negara masing-masing, dalam usaha memperkuat pengelolaan keuangan dan meningkatkan mutu layanan kepada jemaah.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia dan Tabung Haji Malaysia di Makkah pada 7 Julai 2023. Pertemuan itu turut membincangkan berbagai isu seperti penginapan, sanitasi, penyediaan makanan, serta penjadwalan kegiatan ibadah haji.

Menurut laporan Antara News, kedua-dua pihak juga berbago pendekatan dalam menghadapi tantangan logistik serta memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah.

Dari sumber Astro Awani, di Indonesia biaya haji untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebanyak 56 juta rupiah, meningkat daripada 49.8 juta rupiah tahun sebelumnya. Sebanyak 60% daripada biaya ini dibayar oleh jemaah, sedangkan 40% ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sementara itu, Malaysia melalui Tabung Haji sudah lama mempraktikkan perjanjian jangka panjang dengan penyedia pelayanan di Arab Saudi, berbeda dengan pendekatan tahunan yang diambil oleh Indonesia.

Kedua negara juga menilai bahwa kenaikan secara mendadak biaya tersebut di kawasan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) daripada 1,800 Riyal kepada 5,656 Riyal. Mereka menegaskan bahwa apapun kenaikan biaya harus selaras dengan perbaikan kualitas pelayanan.

Langkah ini menjadi petunjuk jelas bahwa Malaysia dan Indonesia telah bersedia menyesuaikan model pengurusan haji mengikuti keperluan, sambil memastikan kemudahan dan keselamatan jemaah terus menjadi keutamaan.