Respon Indonesia: Rusia Izin Membangun Pangkalan Militer di Indonesia

Pemerintah Rusia dikabarkan telah menyampaikan ketertarikan untuk membangun pangkalan militer di wilayah Indonesia sebagai bagian dari perluasan kerja sama strategis antara Moskow dan Jakarta. Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat posisi Indonesia yang strategis di jalur pelayaran internasional dan kebijakan luar negerinya yang selama ini dikenal bebas aktif.

Menurut laporan dari media Rusia, proposal awal telah diajukan melalui jalur diplomatik, dan mencakup kemungkinan pembangunan fasilitas logistik dan pelabuhan militer di kawasan timur Indonesia. Belum ada lokasi spesifik yang diungkapkan, namun Maluku dan Papua disebut-sebut sebagai kandidat potensial karena letaknya yang relatif dekat dengan Samudera Pasifik dan Laut Arafura.

Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan tidak ada pembahasan soal itu dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Rusia beberapa waktu lalu. “Seingat saya juga kemarin mengecek notulensi ya. Memang pada saat pertemuan dengan Sekjen Dewan Keamanan Rusia, tidak ada sama sekali pembahasan itu,” ujar Frega. Namun, Frega menganggap Indonesia tetap pada prinsip dasar politik luar negeri bebas aktif yang tak berpihak dan menjalin persahabatan dengan semua negara. “Karena kami tahu kita memang negara yang mengadopsi politik luar negeri bebas aktif, dan kita berkawan dengan semuanya,” tuturnya.

Informasi itu pun direspons oleh anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin yang menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia. “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita” kata TB.

Dia juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

 

-Tin