Indonesia Targetkan Penggunaan Listrik Tenaga Nuklir pada 2030

Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mulai memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2030 atau paling lambat 2032, sebagai bagian dari strategi transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pengembangan PLTN akan dipercepat untuk memenuhi target tersebut.

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% dibandingkan skenario business-as-usual pada tahun 2030. Sumber dari Word Nuclear Association menjelaskan bahwa penggunaan tenaga nuklir dianggap sebagai solusi untuk mencapai target ini, mengingat PLTN tidak menghasilkan emisi karbon selama operasinya. Selain itu, PLTN dapat menyediakan pasokan listrik yang stabil dan berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.​

Pemerintah merencanakan pembangunan PLTN dengan kapasitas total sekitar 4,3 gigawatt (GW) sebagai bagian dari upaya diversifikasi sumber energi. Salah satu proyek yang sedang dikembangkan adalah reaktor thorium molten salt reactor (TMSR) oleh perusahaan swasta ThorCon Power, dengan kapasitas 500 megawatt (MW). Proyek ini direncanakan beroperasi tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ​

Sebagai negara yang rawan gempa bumi, Indonesia menghadapi tantangan dalam memastikan keamanan PLTN. Untuk itu, pemerintah sedang melakukan penilaian risiko tsunami dan gempa bumi di lokasi-lokasi potensial pembangunan PLTN. Dewan Energi Nasional telah mengusulkan 29 lokasi di seluruh nusantara untuk pembangunan PLTN, mencakup wilayah dari Sumatera Utara hingga Papua Barat.

Indonesia juga menjajaki kerja sama dengan negara-negara lain dalam pengembangan teknologi nuklir. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa Indonesia berpeluang besar untuk mengadopsi teknologi pengembangan nuklir dari Inggris. Selain itu, Indonesia berencana untuk merancang dan memproduksi reaktor nuklir sendiri dengan target kapasitas 9 GW pada tahun 2040.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengadopsi tenaga nuklir sebagai bagian dari transisi energi nasional. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk risiko geologis dan kebutuhan investasi besar, pemerintah optimis bahwa PLTN dapat beroperasi mulai tahun 2030, mendukung pencapaian target emisi dan ketahanan energi nasional.