Prabowo Bentuk Tiga Satgas Strategis Hadapi Tarif Trump

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dalam merespons kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk Indonesia. Sebagai bagian dari strategi nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat daya saing, Prabowo membentuk tiga satuan tugas (satgas) strategis yang masing-masing memiliki fokus khusus. Hal ini disampaikan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (28/4/2025).

  1. Satgas Perundingan Investasi dan Keamanan Ekonomi
    Satgas ini bertugas memperkuat diplomasi ekonomi dan menarik investasi asing, terutama dari negara-negara mitra strategis. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas kemitraan dagang dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.

  2. Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK
    Menyadari potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat gejolak ekonomi global, Prabowo menekankan pentingnya pembentukan satgas ini untuk melindungi tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja baru. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemetaan risiko sektor industri telah dilakukan untuk mendukung upaya ini.

  3. Satgas Deregulasi Kebijakan
    Satgas ini fokus pada penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan non-tarif yang menghambat arus perdagangan dan investasi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan meningkatkan efisiensi perusahaan di Indonesia.

Langkah-langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan ekonom, yang menilai strategi pemerintah sebagai respons tepat dan strategis dalam menghadapi dinamika perdagangan global.

Dengan pembentukan tiga satgas strategis ini, pemerintah berharap dapat meredam dampak negatif dari kebijakan tarif Trump dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.